Berita  

Polda Metro Sediakan 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Dok.Ant

Polda Metro Jaya menyediakan 24 lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

Kemenkumham Bali

Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

BACA JUGA  Sungai Cileungsi disusur DLH Bogor deteksi pencemaran

Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB

Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB

Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB dan Ruko Azores Banjar Wijaya pukul 09.00-14.00 WIB.
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-124.00 WIB

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan G Town House Kelapa dua pukul 08.00-14.00 WIB

BACA JUGA  Prawira Lewati Laga Sengit Kontra West Bandits

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-13.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-11.30 WIB

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

Persyaratannya antara lain KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Tinggalkan Balasan