Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Avatar photo
Layanan Samsat Keliling Jadetabek
Layanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. MSP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin (28/9/2026).

Layanan Samsat Keliling tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus mendatangi kantor Samsat utama.

Mengacu informasi TMC Polda Metro Jaya melalui akun X resminya, layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah titik dengan waktu operasional yang berbeda-beda.

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Utara menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Mal Artha Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara di Jakarta Barat, layanan berada di Mal Ciputra atau Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Lepas 24 Personel Ikuti Kejuaraan Internasional World Police And Fire Games Open Tournament di Amerika Serikat

Di Jakarta Selatan, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.

Adapun di Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk wilayah Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB. Di Ciledug, layanan berada di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada pukul 09.00-11.30 WIB.

Selanjutnya, Serpong menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB serta Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB.

Di Ciputat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB. Sementara Kelapa Dua membuka layanan di halaman Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB.

BACA JUGA  Pimpin Apel, Ini Arahan Kapolres Asahan

Untuk wilayah Bekasi, layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi tersedia di Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30 WIB dan Mano Caffe, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB.

Di Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-11.30 WIB.

Sementara itu, Depok menyediakan layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB. Adapun Cinere membuka layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.30 WIB.

Syarat Pembayaran PKB

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu membawa dokumen persyaratan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Layanan tersebut hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.(Red)