JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Terungkap besaran gaji karyawati perusahaan di Cikarang yang ajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak.
Diketahui, isu staycation demi perpanjangan kontrak kerja viral di media sosial.
Nama perusahan di Cikarang tempat si bos bekerja itupun bocor. PT Mikuni Cikarang pun mencuat diduga sebagai perusahaan di mana bos ajak ngamar karyawatinya.
Awalnya isu ini dihembuskan oleh Twitter @Miduk17 yang mengatakan bahwa adanya praktek haram tersebut dalam dunia kerja.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang, Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Twitter @Miduk17 pada Minggu (30/4/2023).
Jhon Sitorus menyebutkan bahwa yang mengerikan adalah perlakuan tak pantas tersebut telah diketahui oleh hampir seluruh karyawan.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjut @Miduk17.
Setelah cuitan itu menjadi viral, salah satu orang yang mengaku menjadi korban aksi tuntutan staycation tersebut melaporkan kasus itu kepada pihak Kepolisian.
Kasus ini akhirnya dikaitkan dengan PT Mikuni Indonesia meskipun dalam pernyataan persnya sosok pelapor tersebut tak menyebutkan secara spesifik nama perusahaannya
Publik kemudian bertanya-tanya jika benar ada dugaan oknum atasan di PT Mikuni Indonesia yang mensyaratkan ‘staycation’ tersebut, berapa sebenarnya kisaran gaji yang ditawarkan.
Jika dilihat dari besaran UMK Bekasi maka dapat dimungkinkan kisaran gaji yang didapatkan adalah Rp5.137.574.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan pada Selasa (9/5/2023), gaji terendah yang didapatkan oleh seorang staff admin adalah Rp 4.000.000 hingga yang tertinggi dengan jabatan yang mungkin untuk dimanfaatkan oleh oknum atasan adalah Rp 15.000.000.
Kini PT Mikuni namanya sedikit tercoreng imbas kasus staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.
Setelah sempat diam, akhirnya PT Mikuni memutuskan untuk melakukan klarifikasi terkait isu tersebut.
Klarifikasi tersebut diunggah pada salah satu akun Tiktok bernama @Mr R.
“Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali, tentang berita yang lagi ramai saat ini,” ungkap pemilik akun @puk_mikuni, Jumat, (11/5/2023).
Dalam klarifikasi tersebut bahwasanya pihak dari PT Mikuni Cikarang tidak tahu menahu perihal isu tersebut.
Bahkan dari pihak PT Mikuni Cikarang meminta bukti bila ada peristiwa yang mengacu pada staycation.
“Kalau ada bukti, silahkan pake jalur hukum jangan menuduh tanpa bukti, sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik,” pungkasnya.(PR/04)