Bali, Hukum  

Tim Penilai Internal Tinjau Layanan Lapas Narkotika Bangli

Lapas Bangli
TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan verifikasi lapangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Kamis (18/5/2023). (Foto: Dok.kanwil Kemenkumham Bali

BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI melakukan verifikasi lapangan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kamis (18/5/2023).

Verifikasi lapangan di Lapas Narkotika Bangli dilakukan setelah sehari sebelumnya melakukan desk evaluasi penilaian pembangunan zona integritas.

Kemenkumham Bali

Hadir mendampingi TPI Itjen Kemenkumham RI, Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan.

Tim yang terdiri dari Junita Aristiati, Bosar Immanuel, Ade Rizke Putri Wibowo dan Lexty Rachmayani disambut oleh Kalapas Bangli beserta jajaran.

TPI meninjau seluruh layanan yang ada di Lapas Narkotika Bangli secara detail mulai dari ruang layanan terpadu, ruang kunjungan, kegiatan kerja para warga binaan, dapur Lapas hingga blok hunian.

BACA JUGA  Biro Umum Setjen Kemenkumham Beri Penguatan Protokoler dan Kearsipan

“Secara umum, fasilitas sarana dan prasana yang tersedia sudah cukup lengkap, hanya perlu penambahan-penambahan informasi sehingga penerima layanan dapat mengetahui alur dan prosedur layanan yang diberikan,” ucap Junita selaku Pengendali Teknis dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Jumat (19/5/2023).

Selain memberikan masukan terhadap peningkatan layanan, masing-masing tim penilai juga menyapa warga binaan. Selanjutnya mengetahui manfaat dan testimoni dari WBP yang juga sebagai penerima layanan.

Tinjauan lapangan juga dilanjutkan dengan melihat penampilan yel-yel WBP peserta rehabilitasi dan penampilan dari Injexxiii Band.

Kalapas Narkotika Bangli Agus Pritiatno menjelaskan, pelayanan yang diberikan kepada warga binaan selalu berorientasi kepada perubahan pola pikir, sikap, mental, dan perilaku.

BACA JUGA  Hakim Vonis Zainal Tayeb 3 Tahun 6 Bulan, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

“Inilah hasilnya, kami tampilkan warga binaan kami untuk menunjukan bahwa Lapas Narkotika Bangli adalah tempat yang benar dalam membina WBP dan tempat yang bebas dari Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba),” tegas Kalapas.

Selanjutnya TPI Itjen Kemenkumham RI akan melakukan rapat panel untuk menentukan kelayakan Lapas Narkotika Bangli diusulkan kepenilaian Tim Penilai Nasional.(One/01)

Tinggalkan Balasan