BLORA, SUDUTPANDANG.ID – Sektor retribusi parkir di bahu jalan yang dikelola UPTD Parkir Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora menunjukkan capaian yang cukup besar pada tahun 2026.
Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, menyampaikan rincian target serta realisasi pendapatan parkir wilayah Blora.
Terkait target pendapatan parkir di bahu jalan tahun 2026, Adhitya menyampaikan angka target yang telah ditetapkan.
“Pada tahun 2026 kita target Rp. 1,220 Milar penarikan parkir dibahu jalan,” ucapnya
Ia kemudian menjelaskan besaran realisasi yang sudah tercapai dan persentase dari target, serta wilayah penyumbang pendapatan terbesar.
“Untuk saat ini sudah mencapai 1.033.343.000, sudah 83% dari target. Untuk pendapatan terbayak masih di Kecamatan Blora,” katanya.
Adhitya juga menyebut titik‑titik lokasi parkir yang mengalami penurunan jumlah kendaraan parkir.
“Berkurang kongsoda, depan pasar ngawen, Es Teler dan Lainnya, dan juga Blok T Geprek Sa’i. Namun itu sifatnya normatif,” tambahnya.
Terakhir, ia menyampaikan optimisme pihaknya agar target pendapatan parkir tahun 2026 dapat terpenuhi, serta menyebutkan lokasi pasar yang masih menjadi sasaran pemungutan parkir di bahu jalan.
“Untuk tahun ini optimis target terpenuhi. Kalau pasar cuma kunduran, todanan dan jati di bahu jalan,” ucapnya.
Capaian 83 persen dari target Rp1,220 miliar tersebut menunjukkan kinerja pemungutan retribusi parkir yang berjalan cukup baik, meskipun beberapa titik lokasi parkir mengalami penurunan volume kendaraan. (Teguh/01)



