Bali  

Mamur Saputra: Mari Wujudkan Lingkungan Bebas Korupsi dan Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra. (Foto: Dok.Kemenkumham Bali)

JEMBRANA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, mengajak seluruh jajaran Rutan Negara untuk mewujudkan lingkungan bebas korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ajakan itu disampaikan Mamur Saputra saat memberikan penguatan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (15/6/2023).

Kemenkumham Bali

Kehadiran Mamur Saputra juga untuk melakukan pendampingan penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Rutan Negara.

Dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Jumat (16/6/2023), Kepala Divisi Administrasi hadir bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Kasubbag Humas, RB dan TI, serta Tim Monev Subbagian Humas, RB dan TI.

Rombongan yang disambut langsung oleh Kepala Rutan Negara Lilik Subagiono beserta jajaran juga menerima laporan perkembangan terkait pembangunan Zona Integritas di Rutan Negara.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Menuju Pembangunan Desa Berkelanjutan

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan apresiasi atas partisipasi Rutan Negara dalam kompetisi Pembangunan ZI Tahun 2023.

“Tetap semangat, meskipun pada tahun ini Rutan Negara tidak dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu penilaian ke TPN,” ucapnya menyemangati.

“Mari kita wujudkan lingkungan bebas korupsi dan layanan terbaik kepada masyarakat,” ajak Mamur Saputra.

Mamur Saputra menjelaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sebuah prestasi semata, tetapi juga merupakan kewajiban bagi setiap instansi untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mamur Saputra menegaskan, bahwa WBK/WBBM bukan hanya tanggung jawab Kepala Rutan, melainkan tanggung jawab seluruh pegawai di Rutan Negara.

Pihaknya berencana untuk mempertimbangkan peningkatan status Rutan Negara menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, sebagai bentuk perwujudan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Kapolres Badung Kunjungi Puri Ageng Mengwi

Selain itu, Mamur Saputra menyoroti pentingnya pendampingan terhadap implementasi pelaksanaan SPIP dan MR di Rutan Negara.

“Manajemen risiko harus disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja dan inovasi dianggap sebagai solusi yang efektif untuk menghadapi risiko tersebut,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta menjelaskan, tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk memeriksa data dukung dari Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI, serta mengevaluasi relevansi inovasi yang dibuat sebagai solusi dari manajemen risiko.

“Seluruh pegawai diharapkan juga dapat menglorifikasikan inovasi-inovasi yang ada di Rutan Negara,” harapnya.

Selanjutnya Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana mengajak jajaran Rutan Negara untuk tidak patah semangat dalam membangun ZI.

“Hal itu bukan hanya tugas Karutan, melainkan tugas seluruh pegawai, kata kunci dalam Pembangunan ZI hanya ada dua, yaitu terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakapolres Tabanan Kukuhkan 70 Calon Anggota Saka Bhayangkara

Setelah mendapat arahan dan penguatan, Tim Pembina Kantor Wilayah selanjutnya melakukan pendampingan terkait dengan pemenuhan data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi WBK/WBBM. Kemudianndata dukung Reformasi Birokrasi, pendampingan penyusunan laporan SPIP dan MR, serta melakukan pendampingan pengelolaan Kehumasan dan Teknologi Informasi.(One/01)