Jumat Berkah Sudut Pandang, Jalin Silaturahmi Lancarkan Rezeki

Jumat Berkah Sudut Pandang, Jalin Silaturahmi Lancarkan Rezeki
Pemred Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah (kiri) silaturahmi dengan para wartawan Koordinatoriat PN dan Kejari Jakarta Utara pimpinan Wilmar Pasaribu di Tanjung Priok, Jumat (16/6/2023) Foto: Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Di tengah derasnya hujan, pada Jumat (16/6/2023) pagi, Pemimpin Redaksi (Pemred) media “Sudut Pandang” Umi Sjarifah menyambangi kawasan Tanjung Priok untuk bersilaturahmi dengan para jurnalis yang tergabung dalam Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Umi, cuaca panas maupun hujan selama masih sehat bukanlah kendala untuk bersilaturahmi.

Kemenkumham Bali

Pemred Media Sudut Pandang Silaturahmi dengan Wartawan PN dan Kejari Jakarta Utara

“Alhamdulillah hari ini, saya dapat bersilaturahmi dengan teman-teman wartawan Koordinatoriat Seksi Hukum Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pimpinan Bang Wilmar Pasaribu,” kata Umi.

Umi berharap agenda silaturahmi meski di tempat sederhana, namun tanpa mengurangi makna dan tujuan baik.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Siap Buka Kongres XXV PWI di Bandung

“Semoga silaturahmi Jumat Berkah ini dapat melancarkan rezeki, dan rezeki yang paling berharga adalah kesehatan. Sehat selalu ya teman-teman semua,” tutur Umi yang juga Ketua Seksi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya.

Hal senada disampaikan Koordinator Wartawan PN dan Kejari Jakarta Utara, Wilmar Pasaribu.

Menurut jurnalis Suara Karya ini silaturahmi dan komunikasi akan menjaga hubungan baik, termasuk dalam berorganisasi.

“Untuk ibu Umi Sjarifah, kami doakan yang terbaik untuk ibu Umi dan media Sudut Pandang. Jaya selalu dan tetap peduli,” ucap Wilmar didampingi Butet Fhebe Astrid (Butet), Dewi, Nico, dan P Sianturi.

Sebagai informasi, PT. Majalah Sudut Pandang adalah perusahaan pers penerbit Majalah Sudut Pandang dan media online Sudutpandang.id. Keduanya, baik media cetak maupun media siber telah terverifikasi administratif dan faktual Dewan Pers.

BACA JUGA  Pakar Hukum Pidana: Pejabat di Kabupaten Kediri Bila Terbukti Larang Wartawan Liputan Bisa Dipidana

Jika ada pihak yang mengatasnamakan wartawan, bahkan pemilik media Sudut Pandang dan mengaku telah terverifikasi Dewan Pers, namun namanya tidak terdaftar dalam box redaksi media Sudut Pandang dipastikan itu bukan bagian dari PT. Majalah Sudut Pandang.(01)