Ada Petunjuk Kuat, Polisi Didesak Usat Tuntas Kematian Santri Gontor

Dok.Ilustrasi

GORONTALO, SUDUTPANDANG.ID – Keluarga almarhum AM (17) meminta kepolisian membongkar kasus penganiayaan berujung kematian di Pondok Modern Darussalam Gontor Pusat I Ponorogo, Jawa Timur. Kasus itu dinilai cukup mudah diungkap karena masih berada di lingkungan pesantren.

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengungkapkan, pihaknya bulat meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai keterangan pesantren yang mengakui adanya tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban tewas. Hanya saja, mereka menyesalkan tindakan pesantren yang sebelumnya menutupi fakta sebenarnya.

“Disesalkan sudah tahu ada penganiayaan kenapa dikemas ada surat kematian korban karena sakit,” ungkap Titis, Selasa (6/9/2022).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya menunggu perkembangan dan koordinasi dari kepolisian setempat. Jika dibutuhkan, keluarga akan melapor secara resmi.

“Sementara untuk laporan kepolisian saat ini diusut dengan LP model A atas kasus temuan, prosesnya masih penyelidikan,” ujarnya.

Dikatakan, pengusutan kasus ini bukan bertujuan untuk mendeskriditkan Gontor yang notabene pesantren terkemuka, melainkan meminta keadilan. Hingga saat ini, keluarga belum mengetahui siapa pembunuh korban karena adanya kesimpangsiuran informasi dari pesantren.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidoarjo Tinjau Progres Pembangunan SMPN 2 Tulangan

“Keterangan yang diberikan sejak awal selalu berbeda-beda. Awalnya, utusan pondok pesantren mengatakan kematian AM disebabkan karena sakit, tapi belakangan karena kekerasan,” kata dia.

Menurut Titis, identitas para pelaku kekerasan itu sangat mudah diketahui karena masih berada dalam lingkungan pesantren. Terlebih, pesantren telah memberikan sanksi berupa pemberhentian secara permanen dan memulangkan mereka ke keluarga masing-masing.

“Ya inikan di pesantren, bukan di pasar atau di hutan, pasti mudah mengusutnya,” terangnya.

Terkait persoalan ini, Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui insiden penganiayaan hingga menyebabkan salah satu santrinya tewas. Pihak pondok pun menyebut, jika telah melakukan tindakan terhadap pelaku penganiayaan.

“Atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur saya selaku juru bicara Pondok dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum Ananda AM, santri Gontor Ashar Palembang pada hari Senin pagi 22 Agustus 2002,” kata juru bicara (Jubir) Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid saat dikonfirmasi ulang melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA  Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Gontor

Pengasuh santri Ponpes memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal dunia. Menyikapi hal ini pihaknya bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari pondok secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya Pondok Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan Pesantren apapun bentuknya termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” tambahnya.

Motif penganiayaan korban terkuak. Pihak pesantren menyebut, penganiayaan itu dipicu akibat hilangnya sebagian peralatan kegiatan yang dipinjam korban.

BACA JUGA  Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

Saat diperiksa seniornya, barang-barang yang dikembalikan itu ternyata ada yang kurang. Hal itu diduga menyebabkan sang senior menjadi kesal dan melakukan penganiayaan. Nahasnya, usai dianiaya, korban disebutnya meninggal di tempat kejadian.

“Peristiwa itu diawali dari menyerahkan si korban ini, menyerahkan barang-barang yang habis dipakai perkemahan. Kemudian diperiksa oleh kakaknya yang bertanggung jawab ternyata ada kekurangan barang-barang. Kemudian dianiaya,” tegasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan