JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal terkait pemanggilan adik kandungnya Fathoni Diansyah yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya,” kata Febri Diansyah, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Febri menyebut adiknya Fathoni sedang menjalankan tugas magang di kantor advokat Visi Law Office saat KPK mengusut kasus korupsi SYL.
Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office,” ujar Febri.
Febri menyampaikan Fathroni meminta untuk KPK menjadwalkan ulang pemanggilan adiknya. Febri menyebut, Fathroni tengah ada sebuah kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
“Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK. Yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” jelas Febri.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap adik Febri Diansyah, Fathroni sebagai saksi terkait dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Senin (24/3/2025).
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Advokat Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus dugaan TPPU SYL.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Rabu (19/3/2025). Penyidik KPK menduga ada aliran pencucian uang SYL untuk membayarkan jasa advokat yang didirikan oleh Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, pada 2020 lalu.(tim)