MADIUN|SUDUTPANDANG.ID – Tahun pelajaran 2022/2023 telah dimulai, namun siswa lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Madiun baik negeri maupun swasta belum menerima ijazah.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs. Orbasan Wazir, M.Pdi.
Orbasan menjelaskan, hal itu disebabkan adanya keterlambatan pengiriman blanko dari pusat.
“Saat ini blanko sedang kosong karena ada keterlambatan pengiriman dari pusat,” kata Orbasan kepada sudutpandang.id, di Madiun, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian pihaknya memastikan tidak mempengaruhi proses pendaftaran siswa ke jenjang sekolah berikutnya. Karena saat lulus setiap siswa telah diberi surat keterangan lulus dari sekolah sebagai pengganti sementara ijazah.
Ia menjelaskan, keterlambatan itu tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Madiun, melainkan juga di seluruh Indonesia.
“Ini tidak hanya terjadi di Madiun saja, tapi juga di seluruh Indonesia,” paparnya.
Masih kata Orbasan, diperkirakan bulan Agustus ini blanko tersebut akan dikirim dari pusat melalui provinsi. Dan untuk urutannya, MTs akan lebih dulu menerima.(DNY)