Aktor Epy Kusnandar CS Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Epy Kusnandar
Aktor Epy Kusnandar Positif narkoba jenis Ganja (foto: net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus pemeran sinetron “Preman Pensiun” ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi membenarkan adanya penangkapan artis kondang tersebut.

Kemenkumham Bali

“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (10/5/2024).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Epy Kusnandar atau akrab disapa Kang Mus dan satu rekannya yakni RYH alias Yogi dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Kang Mus bersama dengan rekannya berhasil ditangkap karena penyalahgunaan narkotika pada Jumat 10 Mei 2024. Ia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Sat Bimas Polres Bima Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Jadi betul kami Satresnarkoba polres Jakbar telah mengamankan seseorang atas nama ulangi dua orang atas nama EK dan YG ya. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda,” ujar Panjiyoga.

Panjiyoga menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan itu, Kang Mus dan satu rekannya ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa ganja.

“Dari kedua orang ini dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” katanya.

Panjiyoga menjelaskan bahwa saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Tujuannya, untuk mengetahui asal muasal barang bukti ganja itu.

“Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa dan barbuk ganja yang ditemukan itu milik siapa dan dari mana,” katanya.

BACA JUGA  Sarah Akui Masih Trauma dengan Kasus KDRT Rizal Djibral

“Jadi kami harap rekan-rekan untuk bersabar kami karena sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tambahnya.(04)