BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menguji coba layanan digital terbarunya, All Indonesia, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Layanan ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses kedatangan penumpang internasional melalui integrasi berbagai formulir dalam satu sistem berbasis aplikasi.
All Indonesia memungkinkan penumpang internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), mengisi formulir deklarasi kedatangan secara digital, mencakup keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyediakan 10 unit komputer di area terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, guna membantu penumpang penerbangan internasional dalam mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.
“Sementara ini ada 10 unit komputer untuk penumpang internasional yang baru mendarat,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handono, di Badung, Senin (8/9/2025).
Tempat pemeriksaan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai menjadi salah satu dari tiga bandara di Indonesia yang telah menerapkan layanan ini sejak 1 September 2025, setelah melalui tahap uji coba. Dua lokasi lainnya adalah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. Layanan serupa juga tersedia di Pelabuhan Batam.
Fasilitas komputer disediakan di gerbang masuk terminal kedatangan internasional, tepatnya sebelum area pemeriksaan keimigrasian.
Penumpang dapat mengisi formulir deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia, baik dari negara asal maupun saat mendarat.
Aplikasi Terintegrasi: Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina
Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id
atau dengan mengunduh aplikasi All Indonesia melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan seluruh proses deklarasi kedatangan bagi penumpang internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Melalui sistem ini, pengisian data untuk keperluan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina terintegrasi dalam satu platform digital.
Pelayanan Ramah dan Bebas Biaya
“Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia tidak dipungut biaya. Prosesnya tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik individu maupun kelompok, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan **anak-anak,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Saat ini, uji coba aplikasi All Indonesia telah diperluas ke seluruh bandara internasional, pelabuhan, dan perbatasan, serta berlaku untuk semua maskapai penerbangan internasional.
Terintegrasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa integrasi layanan All Indonesia menghilangkan kewajiban pengisian electronic customs declaration (e-CD) secara terpisah. Seluruh proses deklarasi kepabeanan kini telah tergabung dalam sistem digital terpadu tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga memanfaatkan sistem ini untuk mendeteksi potensi risiko penyakit menular atau wabah sejak dini, sebagai bagian dari pengawasan kedatangan internasional.
Selain itu, penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya juga wajib mengisi deklarasi melalui All Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit serta memastikan efektivitas pemeriksaan karantina.
Dengan demikian, kehadiran layanan All Indonesia di Bandara Ngurah Rai menjadi inovasi penting dalam mendukung sistem perlintasan internasional yang lebih modern, terintegrasi, dan aman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan.(One/01)

