JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial tunai (BST) yang sebelumnya telah dihentikan pada April 2021 lalu.
Perpanjangan program BST ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menerangkan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Sehingga, dana BST Kemensos tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
“Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program BST PPKM darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Sri Mulyani.
Kantor Pos
Penyaluran bantuan BST sendiri akan dilakukan sama seperti pemberian bantuan sebelumnya.
Bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).(heruli)