GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (16/2/2023), mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar untuk meninjau langsung sarana dan prasarana. Anggiat juga memberikan penguatan komitmen dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk perwujudan reformasi birokrasi.
Hadir mendampingi Anggiat, Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali, yang terdiri dari Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta serta Kasubbag Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana.
Karutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun didampingi Ketua Tim Pembangunan beserta seluruh Tim Pokja pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Rutan Kelas IIB Gianyar menyampaikan gambaran rutan dan progres pembangunan ZI.
Bahrun menyatakan saat ini Rutan Gianyar sedang melakukan percepatan izin klinik, sertifikat layak higien, serta pemutakhiran data persiapan Pemilu 2024 yang terdiri dari 167 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA).
“Kegiatan-kegiatan pembangunan ZI saat ini sedang kami galakkan dan maksimalkan, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Namun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala bagi kami, yaitu karena keterbatasan tempat sehingga pelayanan yang kami berikan menjadi tidak maksimal. Meskipun begitu, kami memiliki SDM yang baik dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.” sambung Bahrun.
Dalam sambutannya, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa ada mindset yang perlu diubah dalam pembangunan ZI. Pembangunan ZI bukan merupakan persaingan atau kompetisi, namun merupakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semenjak pertama kali dilantik. Perubahan mindset tersebut harus dilakukan sebelum terjun ke Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing.
“Pembangunan ZI bukan berupakan prestasi atau kejuaraan, tetapi pembuktian, hakekat pembangunan ZI sudah tersampaikan saat pertama kali kita dilantik menjadi PNS. Peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan pada awal tahun harus tetap konsisten dikerjakan, jangan ada pengaduan yang ditunda, segera ditanggapi. Tolong jaga integritasnya, harus komitmen bahwa kita saat ini melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi,” pesan Anggiat.

Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta juga mengingatkan kembali dalam pembangunan ZI sekarang sudah mengacu pada Permen PAN dan RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Sehingga tahapan pencanangan sudah ditetapkan, dalam tahap pembangunan sudah harus dipenuhi dengan data dukung sesuai dengan template yang telah ditetapkan.
“Penuhi semua data dukung sesuai dengan template yang ditetapkan. Timeline peng-uploadan data dukung berakhir 31 Maret 2023 dan akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Kanwil,” ucap Muliarta.
Selanjutnya rombongan Kakanwil Kemenkumham Bali melakukan peninjauan blok hunian pria dan wanita di Rutan Gianyar. Anggiat juga menyapa beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan memberikan motivasi agar para mereka dapat menjalani segala pembinaan dengan baik.(one/01)










