Bali  

Anggiat Napitupulu Ikuti Pembukaan Rakor PPBJ Kemenkumham

Rakor Pengelola pengadaan barang/jasa
Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, saat Rakor PPBJ Kemenkumham Tahun 2023 (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu beserta pimpinan tinggi pratama mengikuti pembukaan rapat koordinasi (Rakor) pengelola pengadaan barang/jasa (PPBJ) Kemenkumham Tahun 2023.

Rakor ini dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pengadaan barang jasa yang merupakan wujud nyata dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.

Rakor yang berlangsung secara virtual di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (6/3/2022), diikuti juga pejabat administrasi beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengadministrasi Barang Milik Negara (BMN).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, para Kepala Biro dan Kapusdatin, Sekretaris Unit Utama jajaran Kemenkumham.

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham menyampaikan soal fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Kemenkumham. Fungsi itu berupa pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pelaksanaan pendampingan, konsultasi atau bimbingan teknis pengadaan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

“UKPBJ telah melakukan evaluasi awal kelembagaan mengingat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2019 tentang UKPBJ Kemenkumham saat ini sudah tidak relevan dengan ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa. Meliputi perubahan regulasi terkait UKPBJ, fungsi UKPBJ, organisasi UKPBJl, kedudukan SDM, layanan pengadaan barang jasa secara elektronik, serta struktur organisasi pendukung,” paparnya.

Andap juga mengingatkan beberapa hal, salah satunya larangan keras korupsi.

“Kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut. Hiduplah pada zamannya. Saat ini bermimpi untuk korupsi saja tidak boleh apalagi melakukan korupsi”, tegasnya.

Andap juga mengucapkan terima kasih atas capaian UKPBJ Kemenkumham mulai dari Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sampai kematangan level 3 menuju level 4 yakni strategis, inovatif, terintegrasi dan mencapai tujuan organisasi.(one/01)

Tinggalkan Balasan