KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ayub Wahyu Hidayatullah, menggelar Sosialisasi Produk Hukum (SPH) Tahun 2025 di Aula Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini pun disambut antusias oleh sekitar 200 warga dari berbagai kelurahan di wilayah dapil Mojoroto.
Kegiatan SPH tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat mengenai produk hukum daerah sekaligus mendorong kedisiplinan hukum yang selaras dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Kediri H Ayub Wahyu Hidayatullah menyampaikan pesan spiritual yang berkaitan dengan bahaya narkoba serta menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam membentuk akhlak yang baik dan mulia.
“Saya berharap masyarakat tidak terjerat bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, bangsa dan negara,” jelas Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/11/2025).
Lanjutnya juga menyampaikan agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling penting, dengan menjaga keimanan dan ketakwaan yang kokoh, maka masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kota Kediri,” ucapnya singkat.
“Dengan akhlak yang mulia, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, seorang peserta wanita dari Kelurahan Tamanan, Roji’in, mengapresiasi kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk menjadikan hidup lebih baik.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Ayub selaku anggota dewan dari Partai PKS. Kegiatan ini dapat menjadikan perkembangan mental dan ekonomi agar generasi muda menjadi lebih baik,” ujarnya.(CN/04)









