Bandung,SudutPandang.id-Perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol), SAH, (53), yang viral di media sosial membuat geram warga net. Terlepas alasan apapun, perlakuan pegawai kafe Kopi Yor menuai kecaman.
Atas laporan Dimas Subur, anak korban, pegawai kafe Kopi Yor Bandung berinisial Y, (23), telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijadikan tersangka setelah polisi memenuhi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan CCTV.
“Benar, sudah ditahan dan dijadikan tersangka,” kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah, Rabu (29/1/2020).
Septa mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV terlihat pelaku melakukan penganiayaan dengan melempar susu kotak cair ke arah wajah korban.
“Kotak susu cair tersebut masih terisi sekitar seperempat. Lemparan kotak susu cair itulah yang menyebabkan luka di bibir Ibu Ati hingga berdarah. Di CCTV terlihat lemparan dari kotak susu,” ungkap Septa.
Ia menegaskan, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 21 mengenai penganiayaan. Dia ditahan di Mapolsek Cidadap.
Terkait hal ini, pihak Kedai Kopi Yor sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan tersebut melalui keterangan resminya.
Kejadian ini viral di media sosial. Driver ojol Emak-emak mendapatkan orderan membeli minuman di sebuah kafe di Bandung. Dari postingan yang diunggah Dimas di Facebook, kejadian berlangsung pada Senin (27/1/2020) pukul 13.00 WIB.(zen)