Kajati Jatim Kawal Program MBG dengan Dukungan Aplikasi Digital

Kajati Jatim
Kajati Jatim Kawal Program MBG dengan Dukungan Aplikasi Digital (Foto: Net)

TUBAN, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Prof Dr Reda Manthovani, dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan memastikan sinergi pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi nasional berjalan efektif, pada Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jamintel Reda Manthovani memperkenalkan aplikasi ‘Jaga Dapur MBG’, sebuah program strategis berbasis teknologi digital untuk pemantauan real time, guna meningkatkan rasa aman dalam operasional lapangan.

Jamintel menekankan bahwa Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Program ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang menekankan sinergi lintas sektor demi akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

BACA JUGA  Audiensi ke Kejati Jatim, Senator Lia Istifhama Soroti Dinamika Penegakan Hukum

Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) untuk memastikan program berjalan akuntabel.

“Abpednas menjadi mitra strategis kami di lapangan untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan data aktual, hingga pemantauan partisipatif guna memastikan program berjalan akuntabel di tingkat desa,” ujar Jamintel.

Pemantauan digital melalui aplikasi ini juga berfungsi sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), termasuk penyalahgunaan anggaran atau kendala distribusi.

“Setiap potensi permasalahan diupayakan selesai melalui mekanisme administratif, pembinaan, dan edukasi sebelum menempuh langkah penegakan hukum,” tegas Jamintel.

Aplikasi ‘Jaga Dapur MBG’ memantau kualitas bahan pangan, kesiapan satuan pelayanan, hingga validitas penerima manfaat, sehingga potensi penyimpangan anggaran dan hambatan distribusi dapat diminimalkan.

BACA JUGA  KNMM: Pencabutan ID Pers Bentuk Arogansi Istana Terkait Program MBG

“Sehingga langkah korektif dapat segera diambil oleh aparat penegak hukum dan penyelenggara program demi menjaga integritas pelaksanaan kebijakan nasional,” tambahnya.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menyampaikan apresiasi kepada Jamintel atas dukungan strategis ini.

“Komitmen Bapak dalam mendukung program ini melalui nota kesepahaman strategis adalah pilar penting bagi kami,” ujarnya.

Sony menambahkan, pendampingan Kejaksaan dan kemitraan dengan Abpednas membantu mengatasi dinamika distribusi dan kesiapan satuan pelayanan di Tuban dan Bojonegoro.

“Dengan pendampingan dari rekan-rekan Kejaksaan dan mitra strategis seperti Abpednas, tata kelola program ini diharapkan akan tetap terjaga integritasnya,” tuturnya.

Aplikasi ini diharapkan menjadi jembatan kolaborasi antara pemerintah, Kejaksaan, dan masyarakat desa, guna mengawal ketahanan pangan nasional secara efektif.(PR/04)