BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online merupakan akses seluas-luasnya untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihatnya sendiri.
Hal ini disampaikan Auditor Kepolisian Madya Tk III Polda Bali Kombes Pol Rio Indra Lesmana, saat melaksanakan supervisi terkait Pelayanan Dumas Terintegrasi dalam Pemenuhan Indikator Program Prioritas Kapolri Triwulan III yang diikuti oleh para Kasat beserta Operator Dumas Polres Badung di ruang rapat pimpinan Polres Badung, Bali, Jumat, (23/7/2021) pagi.
“Terima kasih semua, salam sehat,” ucapnya saat mengecek ruang Sentra Penanganan Dumas Terintegrasi (SPDT) Polres Badung.
Ia juga berpesan kepada Humas dan Binmas agar mensosialisasikan bahwa di tengah situasi Pandemi Covid-19. Masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke kantor polisi, cukup menggunakan Aplikasi Polisiku atau Web Polri untuk melaporkan pengaduan ataupun menanyakan proses pelaporan.
“Kita sangat transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Rio Indra Lesmana didampingi Kasubbag Dumasanwas Itwasda Kompol I Nyoman Sukadana dan rombongan.
Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui aplikasi atau web Polri, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Khusus untuk operator apabila ada Dumas yang masuk ke aplikasi agar segera mengklarifikasi, sehingga benar-benar bisa menjadi media yang efektif,” tutupnya. (one)