Arahan Presiden Prabowo, Kemenag: Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun

Haji 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dua dari kiri) dan Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi'i (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat koordinasi dengan Mensesneg dan Seskab terkait persiapan pelaksanaan haji 2025 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2024). FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan biaya ibadah haji 2025 turun.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Kemenkumham Bali

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12).

Hal itu disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan arahan khusus dari Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.

BACA JUGA  Arsenal Puncaki Klasemen Liga Inggris Usai Tundukan Wolves 2-1

Ia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).

Panja Haji rencananya dibentuk 30 Desember 2024 pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” katanya.

Wamenang menyatakan penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.

Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.

BACA JUGA  Kemenag: Normal Lagi, Kuota Haji Rejang Lebong Sebanyak 232 Orang

“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, katanya.

Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kemenag akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” katanya.

Jamaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA  KPK OTT Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

“Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” demikian HR Muhammad Syafii. (Ant/02)