JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Setelah Nirina Zubir, kini giliran Ashanty yang mengalami hal tak menyenangkan dengan mafia tanah. Istri Anang Hermansyah ini lantas mengadukan permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah sebelumnya sempat mengungkapkan keluhannya melalui media sosial.
Dalam keterangannya, Ashanty menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dibeli oleh ayahnya setelah kembali ke Indonesia.
Namun, pihak yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, yang disebut sebagai F, diduga menjualnya kepada pengembang properti tanpa sepengetahuan keluarganya
“Ayahku dulu membeli beberapa tanah, tapi ada satu atau dua yang ternyata bermasalah. Sekarang kami sudah melapor ke Kementerian ATR/BPN agar bisa dicek lebih lanjut,” kata istri Anang Hermansyah dikutip Rabu (29/1/2025).
Ashanty juga mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa mengangkat kasus ini ke media sosial. Ia merasa bahwa saat ini banyak permasalahan baru mendapat perhatian setelah menjadi viral. Terlebih lagu Luas tanah tersebut mencapai sekitar 5.000 meter persegi dan berlokasi di Parung.
“Totalnya 5.000-an (luas tanah), di Parung. Sebenarnya aku juga nggak mau nulis-nulis, posting-posting gitu. Tapi sekarang apa-apa kan harus di viralin dulu baru dia,” ujarnya.
“Aku juga sudah mencoba berbagai cara, akhirnya aku viral kan supaya pihak terkait tahu bahwa aku serius. Sejauh ini, mereka merasa aku diam, jadi mereka berani bertindak seenaknya,” sambungnya.
Lanjutnya menegaskan bahwa keluarganya memiliki bukti kuat terkait kepemilikan tanah tersebut, termasuk dokumen pembelian dan pembayaran pajak selama ayahnya masih hidup.
“Insyaallah, selama kami memang benar, semua dokumen pembelian ada. Sekarang kami sedang mengurus dan memperjuangkan agar tanah itu bisa kembali atau setidaknya ditemukan solusi terbaik,” tutupnya.
Terakhir Ashanty berharap pihak berwenang bisa menindaklanjuti aduannya agar sengketa tanah warisan ini dapat terselesaikan secara adil.(04)