Aturan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Seperti Awal

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –   Aturan ganjil genap yang beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan. Jika sebelumnya berlaku sepanjang hari, kini kembali lagi ke aturan seperti awal diterapkan yakni hanya pagi dan sore.

“Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur, bahwa yang pertama gage berlaku dari jam 06.00 hingga 10.00 kemudian dari jam 16.00 hingga 20.00,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Kemenkumham Bali

Selain itu, ganjil genap juga hanya berlaku di hari kerja yakni Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur ditiadakan.

Kemudian, untuk petugas juga tidak lagi berjaga di titik-titik pemberlakuan ganjil genap.

BACA JUGA  Pemkot Jakpus Segera Tertibkan Ratusan PKL di Depan Pasar Nangka

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” katanya.

Kendati demikian, Sambodo menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan patroli. Petugas juga bakal menindak kendaraan melanggar gage baik tilang secara manual dan e-TLE.

“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” pungkasnya.

Bersama Pemprov DKI Bahas Perluasan Ganjil Genap

Dalam kesempatan yang sama, Sambodo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas perluasan sistem ganjil genap alias gage. Saat ini, baru 3 ruas yang aktif selama PPKM Darurat, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

BACA JUGA  Bupati Asahan Terima Audensi FPPA

“Tentu Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan dishub dan sebagainya,” katanya.

Dalam rapat tersebut akan dibahas, apakah nantinya diperlukan perluasan hingga ke 25 jalur ketika awal PPKM Darurat diberlakukan. Atau hanya cukup di tiga lokasi yang berlaku saat ini.

“Mengingat bahwa secara fakta di lapangan maupun data data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30-40 persen penambahannya,” pungkasnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan