Audiensi dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, Sutarmidji Bahas Soal Dana

Gubernur Kalbar, Sutarmidji, saat beraudiensi dengan Kakanwil Pembendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi, Kamis (1/4/2021)/Foto:dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, Sudutpandang.id – Gubernur Kalbar Sutarmidji, beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi, di ruang kerjanya, Kamis (1/4).

Pada pertemuan tersebut Edih Mulyadi menyampaikan informasi kepada Gubernur untuk kondisi terkini terkait penyerapan berbagai dana, seperti Transfer Dana Ke Daerah (TKDD), baik itu dana desa, dana alokasi khusus (DAK) fisik, maupun dana operasional sekolah (BOS).

Kemenkumham Bali

“Tak hanya itu, tadi juga saya sampaikan bahwa kami setiap tiga bulan menerbitkan kajian fiskal regional. Nah, untuk tahun 2020 ada kerjaan fiskal tahunan di tahun ini yang akan kita diseminasikan dan Pak Gubernur kami minta untuk menjadi keynote speech pada acara nanti. Karena kajian fiskal regional yang akan kami tampilkan itu merupakan rangkuman dari regional di Kalimantan Barat,” ujar Edih Mulyadi, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Peserta Vaksin Mengaku Lega Dapat Melengkapi Dosis Vaksinasi di Lanud Supadio

Edih Mulyadi mengatakan, dari hasil itu akan terlihat sejauh mana penyerapan dana tersebut hingga dampak dari perekonomian di Kalimantan.

“Dan Alhamdulillah bapak Gubernur sangat mendukung dengan beberapa hal yang kami lakukan, karena kami berkomitmen diperbendaharaan sebagai achiev ekonomi di wilayah Kalimantan Barat,” katanya.

Masukan Kepada Pemerintah Daerah

Edih kembali menjelaskan, sebagai perpanjangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kalbar pihaknya diminta untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah.

“Sebagaimana di daerah itu bisa bersinergi dengan kami, karena kalau kita lihat ketergantungan daerah itu kan relatif tinggi,” kata Edih.

“Artinya, hampir 70 persen secara keseluruhan dana yang dibelanjakan di daerah itu berasal dari pemerintah pusat, baik itu dana yang datang ke daerah merupakan satuan kerja dari pusat, atau memang dana transfer berupa TKDD seperti, DAU, DAK, dan Dana Desa,” pungkasnya.(L4Y)

Tinggalkan Balasan