Bali  

Awasi Orang Asing, Kemenkumham Bali Gandeng Bendesa Adat

Awasi Orang Asing, Kemenkumham Bali Gandeng Bendesa Adat
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu saat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja, Kamis (20/6/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)

SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menggandeng Bendesa Adat untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing atau warga negara asing (WNA). Kolaborasi ini merupakan strategi baru untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Bali dengan melibatkan peran aktif bendesa.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, saat memberikan sosialisasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja terkait rencana pengawasan orang asing di Pulau Dewata.

Kemenkumham Bali

“Kantor Wilayah Kemenkumham Bali melalui imigrasi akan menjalankan suatu program dengan berkolaborasi dengan bendesa adat di Bali. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bali,” kata Pramella.

Pramella menjelaskan, sebagai langkah awal program ini akan mengambil sample di dua lokasi, yaitu Karangasem dan Canggu. Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah wisatawan asing yang cukup tinggi.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Gelar FGD Maraknya WNA Terlibat UMKM di Pulau Dewata 

“Dan jika program ini dinilai efektif, maka akan diterapkan di seluruh wilayah Bali,” ujarnya.

Pramella menerangkan, keterlibatan bendesa adat sangat penting dalam program ini.

“Bendesa adat harus mengetahui orang asing yang ada di wilayah tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat membantu imigrasi dalam melakukan pengawasan dan menciptakan rasa aman di Bali,” terangnya.

Pramella juga menekankan pentingnya sinergitas antara bendesa adat dan bendesa dinas.

“Kerja sama antara kedua pihak ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat Bali,” imbuhnya.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di Bali dan meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian.

“Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bali dan wisatawan yang berkunjung ke Bali,” harapnya.(One/01)