JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sidang perkara gugatan OC Kaligis terhadap Ombudsman dan Kejaksaan yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali tertunda. Pasalnya waktu menunggunya terlalu lama, sehingga membuat OC Kaligis yang baru saja divaksin dosis ketiga (booster) meminta untuk ditunda pekan depan.
“Saya baru divaksin booster, badan saya lemas jika harus menunggu terlalu lama, apalagi ini bulan puasa, sehingga saya minta untuk ditunda,” kata OC Kaligis kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Sesuai jadwal persidangan, pengacara senior itu mendapatkan antrean nomor urut 39 dari 60 perkara yang disidangkan hari itu.
Pada pukul 13.00 WIB, perkara yang disidangkan baru 12 perkara. Sehingga diprediksi sidang perkara gugatan OC Kaligis vs Ombudsman akan berlangsung sore hari.
Seperti diketahui, dalam perkara ini OC Kaligis menggugat Ombudsman RI (Tergugat I) dan Kejaksaan Agung (Tergugat II) serta Kejaksaan Negeri Bengkulu (Tergugat III) di PN Jakarta Selatan terkait perkara Novel Baswedan yang belum juga disidangkan.(tim)