Bahas Produk Halal dan Kolaborasi, Pengurus AMKI Pusat Audiensi dengan BPJPH

BPJPH Halal AMKI
Pengurus AMKI Pusat dipimpin Ketua Umum Tundra Meliala (kanan) mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan BPJPH, Senin (28/4/2025).(Foto: Istimewa)

“Kami siap menjadi mitra strategis BPJPH dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya produk halal, melalui jaringan media anggota AMKI di seluruh Indonesia.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (28/4).

Audiensi yang berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta ini bertujuan membahas peluang sinergi dalam mendukung berbagai program terkait sertifikasi halal di Indonesia melalui media konvergensi.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala hadir bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dadang Rachmat, Wasekjen, Irmanto Lukman, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana dan Humas Herdiana.

Sementara dari pihak BPJPH hadir mewakili Wakil Kepala Afriansyah Noor, Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Dalam Negeri, Kusnanto, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Nur Fajriah Siregar.

Pada kesempatan itu, Pengurus AMKI Pusat menyampaikan komitmen untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi seputar jaminan produk halal kepada masyarakat secara inklusif dan adaptif melalui berbagai platform media, termasuk media digital dan konvensional.

BACA JUGA  BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Menurun jadi 33 Persen

“Kami melihat pentingnya peran media konvergensi dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait isu-isu strategis seperti jaminan produk halal,” ujar Ketua Umum AMKI Tundra Meliala.

Tundra menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen AMKI untuk turut serta mendukung ekosistem halal nasional dan internasional.

“Kami siap menjadi mitra strategis BPJPH dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya produk halal, melalui jaringan media anggota AMKI di seluruh Indonesia,” ujar Alumni Lemhannas PPRA 51 itu.

Baik Kusnanto maupun Nur Fajriah Siregar menyambut baik inisiatif AMKI dan menegaskan bahwa kerja sama dengan media sangat krusial dalam mengakselerasi target sertifikasi halal nasional.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi halal serta mempercepat pencapaian target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” harap Kusnanto.

BACA JUGA  Mathla’ul Anwar Sambut Baik Kongres Halal Internasional

Keduanya menyampaikan bahwa BPJPH terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, termasuk dengan AMKI dalam rangka memperluas jangkauan informasi halal dan kolaborasi lainnya.

“Kami melihat potensi besar media konvergensi sebagai sarana efektif untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM. Kolaborasi ini kami harapkan mampu mempercepat pencapaian target sertifikasi halal nasional,” kata Nur Fajriah Siregar.

Audiensi ditutup dengan diskusi santai dan rencana kerja bersama serta potensi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJPH – AMKI dalam waktu dekat.

BPJPH

BPJPH Halal AMKI
Pengurus AMKI Pusat dipimpin Ketua Umum Tundra Meliala (keempat kanan) mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan BPJPH, Senin (28/4/2025).(Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, BPJPH resmi menjadi Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 153 Tahun 2024. Peresmian status baru ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penetapan status dan kedudukan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) pada Kementerian Agama (Kemenag) menjadi BLU pada BPJPH.

Dengan status barunya, BPJPH dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya memastikan produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar halal.

BACA JUGA  KH Ali Mujahidin: Komitmen Kebangsaan Al-Khairiyah Tak Perlu Diragukan

BPJPH dipimpin oleh Haikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal dengan Wakil Kepala Afriansyah Noor.

Badan baru di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto ini bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dengan status barunya sebagai LPNK, BPJPH diharapkan dapat lebih independen dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(01)