JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Putri penyanyi David Naif, AD alias Audrey Davis penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan video vulgar yang viral. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Audrey Davis datang dengan didampingi ayahnya David Bayu dan penasihat hukumnya Sandy Arifin. Audrey tampak mengenakan kemeja berwarna hijau tosca dan topi putih.
Sedangkan, David Naif memakai kaos berkerah garis-garis. Keduanya sama sekali tak meladeni pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Terkait hal ini, penasihat hukum Audrey, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya sedang dalam kondisi kurang sehat. Sehingga belum maksimal saat menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Hari ini tadi kita sudah menjalani pemeriksaan, tapi karena keadaan dari klien kami hari ini mungkin masih syok dan juga masih ada sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan,” kata Sandi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024)
Sandi juga mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan. Permohonan itu pun telah direspons penyidik, sehingga diputuskan pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu (7/8/2024).
“Kami meminta secara resmi tadi membuat surat untuk menunda atau pun meminta pemeriksaan menjadi besok siang karena klien kami juag kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap,” ujarnya.
Sandi mengatakan, kliennya baru menjawab sekitar 5 pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun Sandi enggan membeberkan terkait materi pertanyaan.
“Teman-teman bisa menanyakan kepada penyidik karena kita baru mendapatkan surat kuasa dan juga pemeriksaan juga belum, ke materi lebih lanjut. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari mungkin besok bisa lebih detail kita sampaikan,” ucapnya.(04)