Bawa Ribuan Butir Pil Doubel L, Polsek Mojoroto Kota Kediri Amankan Dua Pemuda 

Bawa Ribuan Butir Pil Doubel L, Polsek Mojoroto Amankan Dua Pemuda 
Dua pemuda yang diamankan Polsek Mojoroto lantaran kedapatan membawa ribuan butir pil doubel L.(Foto: Humas Polsek Mojoroto)

KOTA KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Dua orang pemuda berinisial BK (20) dan FN (20) diamankan Polsek Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, lantaran kedapatan membawa ribuan butir pil double L.

Keduanya digelandang polisi setelah sebelumnya diamankan petugas jaga asrama SMA Taruna Brawijaya Kota Kediri. Saat itu, Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB kedua pemuda tersebut tampak mencurigakan terpantau CCTV di Jalan Maskumambang Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.

Kemenkumham Bali

BK diketahui asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren dan FN dari Kelurahan Pandean Kecamatan/Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, membenarkan terkait adanya penemuan ribuan butir narkoba jenis pil doubel L dari kedua pemuda tersebut.

Kompol Ernawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal petugas piket jaga asrama putri SMA Taruna Brawijaya melihat ada dua orang mencurigakan ketika sedang memantau kamera pengawas atau CCTV.

BACA JUGA  Kapolres Kediri Kota dan Dandim Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU

“Setelah itu petugas jaga asrama putri langsung mendatangi dan mengamankan dua pria tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Mojoroto guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (18/11/2024).

Kompol Ernawan menyampaikan, petugas jaga juga menemukan barang mencurigakan berupa satu botol plastik yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis pil doubel L. Atas penemuan tersebut, pengasuh SMA Taruna Brawijaya berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoroto.

“Hasil interograsi awal, narkoba ini didapatkan dari seseorang bernama Arb dengan sistem ranjau seharga Rp 800 ribu dan pembayaran lewat sistem transfer,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek Mojoroto, terduga pelaku BK mengaku bahwa menjual barang tersebut kepada seseorang bernama Bintang Prayoga dengan melakukan pembayaran sebesar Rp900 ribu secara transfer.

BACA JUGA  Pasangan Vinanda-Gus Qowim Optimistis Bawa Kota Kediri Lebih MAPAN

Menurut Ernawan, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit ponsel, satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, dan pil doubel L sebanyak 1.000 butir.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polsek Mojoroto dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(CN/01)