KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Koperasi Sekar Lestari RW 05 Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2025 pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penguatan tata kelola koperasi di tingkat kelurahan.
RAT tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Eko Lukmono Hadi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kediri Dra. Firdaus, Ketua Koperasi Sekar Lestari Khamid, serta para anggota Koperasi Sekar Lestari RW 05 Lingkungan Bence.
Kepala Dinas Koperasi Kota Kediri Eko Lukmono Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan indikator utama untuk menilai kondisi kesehatan dan akuntabilitas koperasi. Berdasarkan data Dinas Koperasi, terdapat sekitar 597 koperasi berbadan hukum di Kota Kediri.
Namun setelah dilakukan penyisiran melalui Sistem Informasi Koperasi (Simkop), hampir separuh koperasi tersebut dinyatakan tidak aktif.
“Sesuai regulasi, koperasi yang tidak melaksanakan RAT akan kami nonaktifkan dalam sistem. Apalagi saat ini seluruh pelaporan koperasi sudah berbasis aplikasi,” ujar Eko.
Menurut Eko, RAT menjadi forum tertinggi dalam koperasi yang berfungsi sebagai sarana pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, terutama terkait pengelolaan keuangan dan jalannya organisasi. Dalam forum ini, anggota memiliki ruang untuk menilai kinerja pengurus secara terbuka.
“Jika laporan tutup buku diterima dalam RAT, itu menandakan koperasi dalam kondisi sehat dan dipercaya anggotanya,” tegasnya.
Selain itu, Eko juga memaparkan perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri mendorong penguatan koperasi di seluruh 46 kelurahan yang saat ini telah memiliki badan hukum.
Meski demikian, ia mengakui masih ada pengurus koperasi yang belum memiliki perencanaan usaha yang matang.
“Sebagian sudah menghimpun dana anggota, tetapi masih bingung menentukan jenis usaha yang akan dijalankan,” katanya.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah minimnya regenerasi pengurus koperasi yang masih didominasi kelompok usia lanjut. Dinas Koperasi pun mendorong keterlibatan generasi muda dan komunitas agar koperasi tetap relevan dan adaptif.
“Dengan badan hukum, iuran anggota menjadi sah dan bukan pungutan liar. Koperasi harus menjadi wadah ekonomi yang menarik bagi anak muda,” imbuhnya.
Data terakhir mencatat sekitar 237 koperasi di Kota Kediri tidak aktif, yang terdiri dari koperasi primer serta dua koperasi sekunder.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Kediri Dra. Firdaus menjelaskan bahwa selama lima tahun masa kepengurusannya, Dekopinda telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi untuk memvalidasi data koperasi berbadan hukum di Kota Kediri.
Ia menegaskan bahwa setiap koperasi berbadan hukum secara otomatis menjadi anggota Dekopinda sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian.
“Kami melacak data melalui dinas terkait. Saat itu data masih simpang siur, sehingga kami memiliki program pendataan langsung dengan memberikan kartu keanggotaan saat RAT,” jelas Firdaus.
Firdaus menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 200 koperasi yang tercatat sebagai anggota Dekopinda. Keanggotaan tersebut disertai kewajiban kontribusi iuran bulanan serta sebagian dana pendidikan koperasi yang digunakan untuk kegiatan edukasi dan pendampingan.
Terkait koperasi berbadan hukum yang tidak aktif, Firdaus menegaskan bahwa kewenangan pembubaran berada di tangan pemerintah, bukan Dekopinda.
“Kami ingin memastikan koperasi yang tergabung di Dekopinda adalah koperasi yang sehat, salah satunya rutin melaksanakan RAT setiap tahun,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan upaya Dekopinda dalam menghidupkan kembali koperasi yang sempat mati suri melalui edukasi dan pendampingan hingga akhirnya mampu melaksanakan RAT.
“Ke depan, kami berharap pemerintah tidak serta-merta memberhentikan koperasi yang bermasalah, terutama koperasi yang pernah menerima hibah. Perlu ada kejelasan mekanisme dan pendampingan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Kelurahan Pakunden Lingga Gunawan mengapresiasi keberadaan Koperasi Sekar Lestari RW 05 yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Koperasi tersebut memiliki sekitar 74 anggota dengan 10 orang pengurus dan pengawas.
“Koperasi ini sempat vakum saat pandemi Covid-19, namun kembali aktif sejak 2021 hingga sekarang. Ini tentu menggembirakan,” ujarnya.
Lingga berharap keberhasilan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah lain, seperti Ngadirejo, dapat menjadi contoh bagi koperasi di Pakunden agar mampu berkembang dengan perencanaan usaha yang jelas.
“Ke depan kami berharap ada pendampingan agar koperasi bisa berkembang dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” tutupnya.(CN/04)









