Bawaslu: Berdasarkan Landasan Hukum Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyelenggara Pemilu diminta tidak ambil pusing terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Sebab pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu sudah menetapkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, penetapan hari pemungutan suara ini menegaskan tidak adanya penundaan Pemilu 2024. Kesepakatan pemungutan suara itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Kemenkumham Bali

“Dari perspektif penyelenggara kami berdasarkan landasan hukum tetap penyelenggara menyatakan bahwa pemilihan umum pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Jadi tidak ada penundaan menurut apa yang telah ditetapkan KPU,” ujar Rahmat dalam diskusi daring, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA  Bati Tuud Koramil Grati Hadiri Pelantikan Jabatan Perangkat Desa

Menurut dia, apabila ada penundaan Pemilu, akan terjadi perubahan tanggal pemungutan suara. Tetapi sampai hari ini, tidak terlihat wacana mengubahnya.

“Kalau misalnya ada penundaan, pasti kalau serius penundaannya terlepas dari urusan politik dan lain-lain. Maka pasti ada perubahan tanggal pemungutan suara. Di sini sampai sekarang belum ada,” ujar Rahmat.

Sejak ditetapkannya hari pemungutan suara, maka tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga dimulai. Saat ini, kata Rahmat, KPU tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU terkait tahapan pemilu dan melakukan uji publik. Begitu juga Bawaslu akan mengeluarkan Peraturan Bawaslu yang menjadi dasar Bawaslu mengawasi tahapan pemilu.

Rahmat mengingatkan, pemilu bukan hanya pemungutan suara. Tetapi sebuah rangkaian panjang sejak tahapan sebelum pemungutan. Pemilu dimulai sejak 20 bulan sebelum pemungutan suara.

BACA JUGA  Verrell Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kampanye di Tempat Ibadah

“Jadi penentuan penundaan atau tidak penundaan menurut saya ditentukan masa pemungutan suara,” ujar Bagja.(red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan