KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri menegaskan kepada seluruh petugas Panwascam se-Kabupaten Kediri untuk maksimal melakukan pengawasan tahapan kampanye hingga akhir 23 November 2024.
“Pengawasan adalah hal utama. Jadi selama masa kampanye kita fokuskan untuk melakukan pengawasan,” katanya saat acara bertema peningkatan kapasitas Panwascam dalam tahapan pemilu pada Pilkada serentak 2024, Kamis (26/9/2024).
Selanjutnya, ia juga mengarahkan agar pada tahap pengawasan kampanye bisa melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
“PKD tolong dilibatkan untuk pengawasan. PKD bagian dari Panwascam. Jadi jangan sampai tidak ada pengawasan saat kampanye,” tegas Saifuddin Zuhri.
Lebih lanjut Saifuddin mengatakan, terkait penggunaan media sosial (medsos) yang kerap dijadikan alat black campaign (kampanye hitam), diminta untuk terus dilakukan pengawasan.
“Jadi tugas kita juga mengawasi di medsos, sering-sering di perhatikan akun medsos seperti Tiktok, Facebook, Instagram. Karena kita juga terima laporan pelanggaran black campaign di Tiktok,” katanya.
Terakhir, Saifuddin kemudian meminta kepada seluruh Panwascam Kabupaten agar lebih maksimal dalam pengawasan dengan mengutamakan pencegahan meski tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Saya minta Panwascam lebih maksimal melakukan pengawasan dan upayakan pencegahan. Meskipun kegiatan kampanye tidak ada STTP lokasi kampanye, tetap lakukan pengawasan untuk semua kegiatan,” tutup Ketua Bawaslu.(CN/01)