KOTA KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mengajak Komisi Informasi untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Suhartono, saat rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait tahapan pencalonan Pilkada di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (11/8/2024).
Suhartono menerangkan, alasan mengajak pihak Komisi Informasi dalam rakor dengan harapan bisa memberikan informasi keterbukaan publik di setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu.
“Tujuannya adalah untuk keterbukaan informasi supaya masyarakat tahu segala bentuk informasi tahapan yang dilakukan oleh KPU serta setiap tahapan yang diawasi oleh Bawaslu,” katanya.
Terkait mekanisme pencalonan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Suhartono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilik (Mutarlih) dan tetap akan mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Kemudian pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU.
“Hasil temuan Bawaslu pada tahapan Coklit, seperti stiker yang tidak ditempel, Pantarlih yang tidak menggunakan identitas hingga belum diisinya kolom bagi penyandang disabilitas dan, kita sudah laporkan ke Komisi Informasi,” ujar Hartono sapaan akrabnya.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Nur Aminudin dan Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi.(CN/01)