KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah dengan menghadirkan pelaku Rohmad Tri Hartanto alias Antok. Rekonstruksi dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, Kamis (27/2/2025).
Kasubdit Jatanras 3 Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, rekonstruksi kasus mutilasi di Kota Kediri ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian pembunuhan guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.
Saat rekonstruksi kasus mutilasi, Antok sempat dibawa ke sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Restoran Kebon Rojo dekat dengan lokasi hotel serta di sebuah minimarket Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Saat reka adegan di hotel, pelaku memperagakan 80 dari total 120 reka adegan yang dilakukan di beberapa TKP.
“Ini masih kita crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi, tidak di sini saja kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Sidoarjo dan Tulungagung di tempat rumah neneknya itu,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Ia menambahkan , bahwa selama proses rekonstruksi ini melibatkan pihak Kejaksaan guna memastikan proses hukum ke depannya dapat berjalan lancar.
“Hingga sejauh ini dari hasil keterangan tersangka dengan reka adegan berjalan dengan lancar dan sampai sementara ini belum ada novum atau temuan baru. Semua lancar, tidak ada bantahan, tidak ada keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka,” terangnya.
AKBP Arbaridi juga menyebut, terkait rekan korban yang diduga turut serta dalam kasus tersebut, saat ini masih menjadi saksi. Menurutnya, rekan dari tersangka Antok hanya datang mengantar dan disuruh di luar hotel.
“Tidak ada kegiatan didalam atau dia mengetahui sedang apa gitu. Hanya duduk di depan, yang membawa tadi kita lihat bersama kami membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, korban Uswatun Khasanah telah dihabisi dan dimutilasi oleh tersangka Antok di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri pada Minggu (19/1/2025) lalu.
Ide mutilasi muncul setelah tersangka Antok mencoba memasukkan jasad korban secara utuh ke dalam koper, namun tidak muat.
Kemudian bagian tubuh mayat korban dimasukkan ke dalam koper dibuang secara terpisah. Bagian tubuh korban dibuang di wilayah Ngawi, bagian kaki di Ponorogo, sedang kepala di Trenggalek.(CN/01)