TRENGGALEK, JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjelang Pemilu 2024 menggelar kegiatan Konsolidasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Soekakarno-Hatta No. 20 Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Rabu (21/12/2022) itu mengusung tema “Konsolidasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Sinergitas Stakeholder Dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024”.
Tidak kurang dari 100 undangan yang terdiri atas anggota Bawaslu, anggota Panwaslucam se-Kabupaten Trenggalek, partai politik tingkat Kabupaten Trenggalek, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Kabupaten Trenggalek, TNI, Polri, Kejaksaan, ormas, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, LSM, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan awak media hadir dalam acara itu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan 5 narasumber, yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Sekretaris Daerah, Edy Soepriyanto, Kanit Reskrim dari Polres Trenggalek, Kepala Staf Kodim 0806 Trenggalek, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rohkani menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan pemilu dengan tujuan mengoptimalkan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selain itu, membentuk sinergi dan menyatukan persepsi dengan pemangku kepentingan dan membangun jaringan informasi komunikasi pada tingkat forkopimda, hingga forkopimcam.
Ia mengatakan tujuan pemilu, yaitu menegakkan integritas penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil pemilu sehingga mewujudkan pemilu yang demokratis serta dapat memastikan penyelenggaraan Pemilu tersebut dapat berjalan dengan jurdil, langsung, umum, bebas, rahasia dan berkualitas.
Dalam paparannya juga disampaikan potensi pelanggaran pemilu itu ada pada tahapan kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, masa tenang, pungut hitung dan laporan dana kampanye.
“Gerakan pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu hendaknya melalui proses sosialisasi dan bekal pengetahuan, ketrampilan pengawasan pemilu,” kata Rohkani.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto pada kesempatan tersebut mengatakan dalam upaya pemilu yang berkualitas dan demokratis, semua pemangku kepentingan harus bersinergi.
Dari sisi pemerintah daerah, katanya, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Satpol PP dan Damkar serta Bakesbangpol, hingga kelurahan, dilibatkan dalam proses pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing–masing.
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Gembing D.H. mengatakan bahwa semua pihak harus memiliki pemahaman yang serupa terkait pemilu, di antaranya dalam masalah pengawasan.
Beberapa isu telah diinventarisasi oleh pihaknya untuk dipecahkan bersama seperti terkait data pemilih, rencana penambahan dapil, dan sebagainya.
Ia mengharapkan agar setiap pemangku kepentingan selalu menjaga soliditas.
TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Trenggalek pun siap mengawal serta mengamankan jalannya Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek.
Pada akhir kegiatan tersebut, diadakan sesi tanya jawab antara peserta dengan para narasumber, dan diakhiri dengan foto bersama. (Bud/02)