Begini Penjelasan Gibran Usai Diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat

Bawaslu Jakarta Pusat
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka usai diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024) - Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024) cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyebut pembagian susu di area car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu bukan merupakan kegiatan partai politik (parpol).

“Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol,” kata Gibran.

Kemenkumham Bali

Ia menegaskan kegiatan bagi-bagi susu tersebut bukan juga bentuk kampanye dirinya sebagai cawapres.

“Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman (wartawan) saya ajak juga kemarin,” ujarnya.

Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.40 WIB. Wali Kota Surakarta itu tampak mengenakan kemeja coklat lengan pendek.(06)

BACA JUGA  Gulkamart Siagakan Sedot Air 'Mobile' dan Perahu Karet