DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang pria yang diduga spesialis begal payudara berinisial IKWS (21). Mahasiswa ini diketahui telah beraksi sebanyak 17 kali di berbagai lokasi di Bali.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual/begal payudara sebanyak 17 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).
Sudyatmaja mengungkapkan, 17 TKP tempat pelaku beraksi. Sebanyak enam kali di sekitar Jalan Batubulan, Kabupaten Gianyar.
“11 kali di wilayah Kota Denpasar meliputi Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Bypass Ngurah Rai depan hutan mangrove di lingkungan Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Pelaku mulai beraksi mulai pukul 05.00 hingga 05.30 WITA,” ungkap Kapolsek.
“Adapun tujuan pelaku berbuat karena merasa ada kepuasan untuk menikmati seks dan untuk meningkatkan nafsu seksualnya,” lanjutnya.
Ia menyebut pelaku dilaporkan oleh tiga orang perempuan yang menjadi korban yakni NKI (24), NKR (24), dan NKT (25). Ketiga korban mengaku merasa trauma atas kejadian begal payudara tersebut.
“Ketiga korban merasa trauma karena dilecehkan dengan cara meremas payudara dan meremas pantat,” ujarnya.
Awalnya, lanjutnya, pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 05.30 WITA korban NKR berangkat kerja. Sampai di simpang jalan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai, ia bertemu dengan korban lainnya. Karena satu tempat kerja, mereka memutuskan berjalan bersama secara bersamaan.
“Sesampainya di dekat ATM Bank BNI di Desa Sanur Kaja, NKR dipepet oleh pengendara motor dan langsung meremas payudara dan pantat korban. Pelaku kemudian melaju kencang ke arah selatan,” terangnya.
“Korban NKI dan NKT ternyata juga mengalami hal yang sama. Ciri-ciri pelaku yakni memakai jaket, helm gelap, dengan masker perawakan agak gempal. Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung kabur ke arah selatan menyusuri Jalan Bypass Ngurah Rai,” sambung Kapolsek. (One)