Hemmen
Hukum  

Berantas Judi Online Tanpa Campur Tangan Presiden, Ini Saran Advokat Senior Alexius Tantrajaya ke Prabowo

Berantas Judi Online Tanpa Satgas, Ini Saran Advokat Alexius Tantrajaya ke Prabowo 
Advokat senior Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum. (Foto:Dok.Pribadi)

“Pak Prabowo selaku presiden terpilih nantinya lebih bisa konsentrasi penuh untuk bisa bekerja menciptakan kemajuan negara demi kemakmuran rakyat Indonesia, tanpa harus turut bersikap terhadap hasil kinerja penegakan hukum dari aparatur pemerintahannya.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Alexius Tantrajaya menyampaikan saran untuk Prabowo Subianto selaku presiden terpilih untuk memberantas judi online. Saran tersebut yakni agar Prabowo Subianto selektif memilih pembantunya dalam mengemban amanah pemerintahan lima tahun ke depan.

Kemenkumham Bali

Menurut advokat senior itu, jajaran kabinet yang diisi orang-orang berkualitas akan berdampak terhadap kinerja pemerintahan. Salah satunya terkait pemberantasan judi online tanpa perlu campur tangan presiden.

“Sehingga nantinya presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tak perlu lagi turun tangan dengan membentuk satuan tugas atau Satgas, seperti Satgas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dibentuk oleh Presiden Jokowi,” kata Alexius Tantrajaya dalam keterangannya Jumat (21/6/2024).

Ia menilai, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online menunjukkan ketidakpuasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

“Judi online sebagaimana diakui oleh Menkominfo yang telah diblokir secara berturut-turut sejak tahun 2023, namun ternyata tetap marak dan kian merajalela. Hingga akhirnya terbit Keppres No.21 Tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online,” ungkapnya.

“Bila Pak Prabowo selaku presiden terpilih selektif dalam menentukan pembantunya agar bisa bekerja secara bersama dalam menanggulangi kejahatan judi online, tentunya tanpa harus diperlukan peran presiden,” sambung Alexius Tantrajaya.

Dirinya mengaku prihatin atas maraknya judi online. Konon, ada yang sampai bunuh diri dan bahkan banyak yang menderita jatuh miskin sebagai akibat belum berhasilnya penegakan hukum terhadap perjudian online.

“Padahal ketentuan pidana atas larangan judi online untuk menjerat pelakunya sudah diatur dalam Pasal 27 ayat 2. jo. Pasal 45 ayat 2 UU-ITE maupun dalam Pasal 303 KUHP,” kata advokat yang berkantor di bilangan Kebon Jeruk Jakarta Barat itu

Ia kembali berharap ke depan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi acuan dalam menempatkan para pembantunya secara selektif, ketat dan efisien.

“Hal ini agar Pak Prabowo selaku presiden terpilih nantinya lebih bisa konsentrasi penuh untuk bisa bekerja menciptakan kemajuan negara demi kemakmuran rakyat Indonesia, tanpa harus turut bersikap terhadap hasil kinerja penegakan hukum dari aparatur pemerintahannya,” kata Alexius.

Berantas Judi Online Tanpa Campur Tangan Presiden, Ini Saran Advokat Senior Alexius Tantrajaya ke Prabowo

Kendati demikian, ia tetap mendukung penuh Satgas Pemberantasan Judi Online bentukan Presiden Jokowi agar bisa tancap gas untuk memberantas penyakit masyarakat di era perkembangan teknologi ini.(um/01)

BACA JUGA  Kejati DKI Berhasil Pulihkan Aset Negara Milik PT Pos Indonesia