Beri Efek Jera, Alasan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Nikita mirzani
Nikita Mirzani dan Kuasa hukumnya di Polres Jakarta Selatan(Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebriti Nikita Mirzani penuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan percabulan dan aborsi putrinya yang dilaporkan di Polres Metro jakarta Selatan pada Selasa, (17/9/2024).

Pada pemanggilan tersebut, Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor dugaan pencabulan dan aborsi sang anak.

Kemenkumham Bali

Ia membeberkan alasan mengapa melaporkan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang terjadi pada sang anak.

Menurutnya, tindakan dirinya itu sebagai pelajaran bagi para orang tua.

“Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orang tua yang ada di luar,” kata Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, (17/9/2024).

Kemudian ia menegaskan bahwa jika memiliki anak di bawah umur dan diperlakukan tidak selayaknya wajib untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA  KPK Minta Suami Zaskia Gotik Agar Kooperatif dalam Pemeriksaan

“Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor,” tambahnya.

Nikita menyebut anaknya masih kategori di bawah umur, tapi harus merasakan hal-hal yang tidak sepatutnya

“Itu anak masih di bawah umur, itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nikita pun menyatakan telah mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Dia yakin Vadel Badjideh akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

“Tapi udah ini kan, sudah menjadi seperti ini. Jadi ya udah, tinggal gimana nanti bapak kepolisian Jaksel menanggapi kasus ini,” katanya memungkasi.

BACA JUGA  Nikita Mirzani Ancam Jika Masih Ada Mengaitkan dengan Lolly

Sementara itu, Vadel Badjideh dan putri sulung Nikita Mirzani, Lolly sudah menyampaikan klarifikasi di akun Instagram masing-masing.

Keduanya mengaku tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.(04)