Hemmen
Bali, Hukum  

Berikan Layanan JDIH Terbaik, Kemenkumham Bali Koordinasi dengan BPHN

Kemenkumham Bali koordinasi dengan BPHN
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Koordinasi ini demi memberikan pelayanan JDIH terbaik.

Tim yang dipimpin Koordinator Penyuluh Hukum Kemenkumham Bali diterima oleh staff pada Pusat JDIH Nasional BPHN di Jakarta, pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Kemenkumham Bali

Staff Pusat JDIH Nasional BPHN menyampaikan bahwa pengintergrasian Jaringan Dokumentasi Hukum Adat (JIDAT) agar bisa terintegrasi dengan JDIHN.

Integrasi JDIH

JIDAT sendiri merupakan wadah dari desa adat di Bali yang memiliki produk hukum dan diharapkan dapat menjadi prioritas pengintegrasian.

Kanwil Kemenkumham Bali juga disarankan melakukan upaya untuk mendorong Perguruan Tinggi agar bisa terintegrasi JDIHN. Mengingat untuk saat ini masih terdapat satu Perguruan Tinggi yang telah tergabung, yaitu Universitas Warmadewa. Sementara Universitas Pendidikan Ganesha masih dalam proses pengintegrasian.

BACA JUGA  Nyabu Bareng Cewek, Kombes Yulius Dihukun 18 Bulan Penjara

Berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai penyuluh hukum, maka diperlukan partisipasi aktif dari seluruh penyuluh hukum untuk menyebarluaskan informasi terkait JDIHN, baik kepada anggota JDIH maupun masyarakat. Seluruh informasi produk hukum maupun literasi bisa didapatkan di JDIHN.

Seluruh anggota JDIHN diharapkan dapat melakukan pengelolaan JDIH sesuai standarisasi yang ada berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Termasuk yang sedang menjadi perhatian adalah penghentikan layanan dari pihak swasta atau pihak ketiga (rekanan) untuk server JDIH.

Sehingga dapat beralih menggunakan server yang ada pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah masing-masing atau dari Kemenkumham. Denagn pengelolaan JDIH berdasarkan peraturan, maka dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas JDIH maka secara otomatis akan meningkatkan rating.(One/01)

Tinggalkan Balasan