Hemmen
Bali, Hukum  

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Taman Abiansemal Badung 

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkuham Bali menggelar penyuluhan hukum di Desa Taman, Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (16/2/2023) Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDAMG.ID – Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkuham Bali menggelar penyuluhan hukum di Desa Taman, Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (16/2/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum, I Putu Surya Dharma beserta jajaran Kemenkumham Bali.

Hadir juga Tim Setda Kabupaten Badung, unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung, Ketua LPM beserta jajaran, Ketua BPD beserta jajaran, Perangkat Desa Kaur dan Kasi, Kepala Dusun 12 Banjar Dinas, dan Tim Penggerak PKK Desa Taman.

Sekretaris Desa Taman, I Gede Wardana mewakili Kepala Desa Taman mengapresiasi Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali yang bersedia memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat di desanya. Wardana berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan seluruh peserta yang hadir.

Penyuluh Hukum Ahli Muda, I Gde Adi Saputra sebagai narasumber memaparkan materi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Adi menekankan bantuan hukum yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dengan merekrut atau mengakreditasi Organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk ikut bergabung menjadi pemberi bantuan hukum.

“Saat ini Bali baru memilik enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Jumlah ini sangat kurang bila dibandingkan jumlah masyarakat miskin atau tidak mampu di Provinsi Bali,” ungkapnya.

Adi juga mengapresiasi Setda Badung yang telah membuat Perda Bantuan Hukum. Adanya Perda tersebut niscaya sebaran penerima bantuan hukum masyarakat bisa merata.

Di sisi lain Kanwil Kemenkumham Bali tetap berupaya menambah jumlah OBH yang akan dilakukan di tahun depan. Dalam kesempatan itu juga disinggung mengenai keberadaan paralegal.

“Paralegal penting ada di setiap desa untuk langsung membantu masyarakat saat membutuhkan pendampingan,” ujarnya.(one/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan