“Ini sudah mengarah ke like and dislike. Bagi yang tidak sejalan dianggap musuh. Mau dibawa ke mana organisasi besar sekelas PWI kalau orang-orang memiliki mindset seperti itu?.”
JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil reshuffle, Berman Nainggolan, mengkritik keputusan pemberhentian Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang tengah menjadi sorotan. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah ‘suka-suka’ ala Dewan Kehormatan (DK) PWI.
“Apa dasar hukumnya? Hasil Rapat Pleno Diperluas menyepakati perubahan pengurus yang diserahkan kepada ketua umum, tetapi setelah diumumkan, pengurus hasil reshuffle terkesan tidak terima. Sekarang, tanpa angin tanpa hujan, tiba-tiba ketua umum diberhentikan dari keanggotaan PWI dan ada rencana menggelar KLB. Memangnya organisasi ini milik DK sehingga bisa bertindak suka-suka?” kata Berman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Berman menyarankan agar Ketua DK membaca baik-baik Pasal 28 ayat (1) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang dengan jelas menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa diadakan jika diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.
“Apakah Hendry Ch Bangun sudah menyandang status terdakwa? Kasus apa? Bacalah aturan dengan teliti. Jangan karena panik, malah melanggar PRT PWI,” tegasnya.
Berman juga mempertanyakan keputusan DK PWI yang masih menyertakan tanda tangan sekretaris sebelumnya, yang sudah diberhentikan.
“Masa iya, orang yang dipecat bisa menandatangani pemecatan? Aneh sekali. Apakah kau sudah baca aturannya? Kau terkesan paling hebat dalam menjaga marwah, tapi nyatanya kau rusak sendiri. Tengoklah akibatnya, apakah tidak memikirkan bagaimana situasi di daerah?” ujarnya.
Ia juga mengaku kecewa dengan sikap Ketua DK yang terkesan tidak menghormati keberadaan lima anggota DK baru hasil reshuffle yakni Tatang Suherman, Mahmud Matangara, Hendro Basuki, Noeh Hatumena dan dirinya sendiri.
“Ini sudah mengarah ke like and dislike. Bagi yang tidak sejalan dianggap musuh. Mau dibawa ke mana organisasi besar sekelas PWI kalau orang-orang memiliki mindset seperti itu?” ucap Berman.
Namun, secara personal, ia tetap menghormati semua pengurus DK baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat.
“Kita semua ini kawan. Sebagai orang Indonesia yang memegang teguh adat ketimuran, tentunya saya hormat betul kepada kalian semua. Tapi mohon maaf, sikap di organisasi yang keliru harus kita luruskan. Jangan merasa paling benar sendiri. Salam hormat dan salam sehat untuk semuanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, DK PWI melalui keterangan pers, Selasa (16/7/2024), menyatakan memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI. Pemberhentian tersebut berdasarkan SK DK PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.(01)