JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah berencana memanggil dua penyanyi yakni Rossa dan Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop sebagai saksi atas kasus kasus robot trading DNA Pro Akademi.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan untuk Rossa sendiri seharusnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) hari ini.
“Hari ini harusnya R, Rossa,” kata Gatot kepada wartawan.
Sementara, kata Gatot, pelantun lagu “Tegar” itu terbaru meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya. Namun, dia tak merinci kapan akan dijadwalkan ulang.
“Minta jadwal ulang. Iya (DNA Pro), kaitan saksi,” katanya.
Adapun bersamaan dengan Rossa seharusnya hari ini, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello. Namun, Ello juga meminta untuk dijadwalkan ulang.
Sementara untuk Yosi, Gatot berujar jika yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar publik figur yang bakal diperiksa penyidik berkaitan kasus Robot Trading DNA Pro.
“Y, dari personel project pop. salah satu personel yang baru kira update,” kata Gatot.
Sementara terkait kapannya, Gatot masih belum merinci kapan waktunya Yosi bakal jalani pemeriksaan.
Deretan Publik Figur Diperiksa
Selakn Rossa dan Yosi, sebelumnya telah diketahui jika dalam kasus DNA Pro tercata ada Ello, dan DJ Una, serta Rizky Billar, serta Lesti Kejora adapula Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.(red)