JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Putri Bilqis, warga Depok yang viral terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhirnya bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (1/6/2023).
Wanita yang sempat mendekam di balik jeruji besi Polres Depok ini buka-bukaan membeberkan kronologi kasus KDRT ke Hotman Paris di Kopo Johny.
Menurutnya, kejadian serupa pernah menimpanya pada 2016 lalu, namun proses hukum tak berlanjut lantaran ia mencabut laporan terhadap suaminya.
Ia mengatakan, kejadian itu kini dilakukan kembali oleh suaminya.
“Di kamar ART, kepala saya disiram dengan air cabe, bagian kepala saya dan rahang saya berulang kali terkena pukulan. Kepala saya ditaburi serbuk cabe sampai saya mengalami sakit dan perih pada bagian mata saya,” ungkapnya kepada awak media.
“Lalu saya diseret ke kamar mandi. Kemudian rambut saya dijambak. Suami saya bilang mau tau gak rasanya mati. Biar kamu tau rasanya mati seperti apa. Lalu karena sakitnya bagian kepala saya dan jambakan, saya refleks langsung saya remas kelamin dia, lalu saya tarik celana suami saya. Karena kesal, suami saya minta saya untuk lepaskan tangan saya. Lalu saya lepaskan dan kemudian dia juga lepaskan jambakannya di rambut saya,” sambungnya sembari menangis.
Menanggapi curahan hati Putri Bilqis, Hotman Paris mengaku terpanggil untuk membantunya.
Menurut Hotman Paris, kasus yang dialami Putri Bilqis di Polres Depok sangat janggal dan aneh.
“Putri Bilqis yang menjadi korban atas perbuatan suaminya dan sempat melaporkan atas kejadian yang menimpanya. Justru malah sebaliknya, Putri Bilqis harus merasakan sakitnya di dalam penjara selama tiga hari,” kata Hotman kepada awak media.
Hotman pun menyatakan siap menjadi penasihat hukumnya ibu rumah tangga tersebut.
Ia mengajak penasihat hukum Putri untuk menjadi timnya agar bersama-sama membantu memperoleh keadilan.
“Dan meminta atensi dari Bapak Kapolri, serta Propam Mabes Polri, dan Kapolda Metro Jaya, serta Propam Polda Metro Jaya untuk dapat mengambil sikap, mendalami kasus yang dialami Putri Bilqis. Perlunya perhatian sekaligus penjelasan yang sebenarnya ada apa dengan Polres Depok,” kata Hotman.
Pasca viral, Putri dibebaskan dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.(Erfan/01)