Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan Soal Laporan Dugaan TPKS

Betrand Peto
Penyanyi Betrand Peto (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi Betrand Peto telah merampungkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret namanya.

Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Ia didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra, saat memenuhi panggilan penyidik.

Usai pemeriksaan, Timothy mengungkapkan bahwa Betrand mendapat 55 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga menjelang pukul 22.00 WIB.

Menurut Timothy, penyidik mendalami sejumlah hal terkait peristiwa yang dilaporkan, mulai dari kronologi kedatangan Betrand di tempat kejadian perkara (TKP) hingga aktivitas yang dilakukan sebelum dan sesudah kejadian.

“Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS. Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus apa saja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh,” ujar Timothy kepada awak media.

BACA JUGA  Jelang FIBA Asia Cup 2022, Menpora Tegaskan Dukungan Presiden Jokowi

Timothy menjelaskan, pertanyaan penyidik tidak hanya berkaitan dengan kronologi peristiwa. Penyidik juga menggali informasi mengenai orang-orang yang berada di lokasi kejadian, saksi fakta, hingga saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan meringankan bagi Betrand.

Selain itu, penyidik turut menanyakan tindakan yang dilakukan maupun yang tidak dilakukan oleh penyanyi tersebut dalam peristiwa yang dilaporkan.

Timothy menyebut pihaknya memberikan tanggapan terhadap pertanyaan penyidik berdasarkan keterangan yang disampaikan selama pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya membantah sejumlah hal dalam laporan tersebut.

“Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kami iyakan, ada yang enggak,” jelas Timothy.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak kuasa hukum terkait materi pemeriksaan yang dijalani Betrand Peto. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam, Betrand Peto menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah menunggunya hingga keluar dari ruang pemeriksaan.

BACA JUGA  Buntut Kasus Hak Cipta Lagu Cinderella, Ipay Resmi Polisikan Ian Kasela

Betrand tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. Ia memilih menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.

“Untuk Kakak-kakak semuanya, terima kasih banyak untuk hadir dan nunggu aku untuk keluar habis selesai pemeriksaan. Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya,” kata Betrand.

Betrand berharap proses yang sedang berjalan dapat berlangsung lancar dan memberikan hasil yang baik. Sementara itu, pihak kuasa hukum akan mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Timothy Ezra menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Betrand Peto saat ini masih berupa klarifikasi. Menurut dia, proses tersebut belum meningkat ke tahap berikutnya.

“Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir,” ungkap Timothy.

BACA JUGA  Kiesha Alvaro Belum Siap Nikah Muda, Pilih Fokus untuk Karier

Dengan demikian, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, pemeriksaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan laporan dugaan TPKS yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya disebut akan segera melakukan gelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto (BP). Pada pemeriksaan sebelumnya, Betrand juga disebut menjalani proses pemeriksaan selama delapan jam terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial AW.(04)