JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Untuk penerapan PPKM level 3 dan 2 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (19/9/2021).
Luhut mengatakan, daerah yang masih zona kuning dibolehkan membuka bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya zona hijau yang boleh membuka bioskop.
“Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Luhut, akan dilakukan uji coba anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk ke mal dengan didampingi orang tua. Hal itu akan diterapkan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
“Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak kurang dari usia di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya,” katanya.(merd)