Hemmen

Sosialisasi Penggunaan Batik-Noken Papua Ditingkatkan di Manokwari

Sejumlah anak memamerkan baris-berbaris dengan menggunakan mahkota Cendrawasih dalam Lomba Gerak Jalan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-124 Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (17/10/2022). FOTO: dok.Ant

MANOKWARI, PAPUA BARAT, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, meningkatkan sosialisasi penggunaan batik Papua dan noken di SD, SMP dan SMA di daerah itu.

Kepala Disdikbud Manokwari, Martinus Dowansiba di Manokwari, Selasa (17/10/2022) menjelaskan peningkatan sosialisasi dilakukan sebab baru ada beberapa sekolah yang menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang ditetapkan Menteri Nadiem Anwar Makarim, 7 September 2022.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Iya selama ini ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan aturan itu yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 6. Maka kita ingin tingkatkan sosialisasi agar sekolah paham mengenai aturan tersebut dan mengetahui seperti apa pakaian khas daerah yang kita harap digunakan,” katanya.

BACA JUGA  BKMG Soal Fenomena Hujan Deras 'Air Terjun dari Langit' di Bekasi

Ia menyatakan kepastian penggunaan pakaian khas daerah itu ditetapkan setiap Kamis.

Selain sekolah, aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Manokwari sudah menggunakan batik Papua dan tas noken Papua di hari Kamis.

Penggunaan tas noken Papua untuk siswa di sekolah dan ASN di Kabupaten Manokwari, kata dia, penting sebab noken Papua sudah diakui sebagai warisan budaya oleh Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (Unesco).

“Jadi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Manokwari harus mewajibkan pegawainya untuk menggunakan tas noken dan batik Papua setiap Kamis. Sehingga pakaian khas daerah ini tidak hanya untuk anak sekolah saja,” kata Martinus Dowansiba. (02/Ant)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan