DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar acara pembinaan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 5 Tahun 2023 dan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) di ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (26/7/2023).
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Ida Ayu Susanti beserta seluruh jajaran Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Bali.
Mamur Saputra menyampaikan dengan ditetapkanya Permenkumham tersebut akan menjadi langkah awal Kemenkumham yang terus berkomitmen melakukan upaya perbaikan tata kelola keuangan pemerintah.
“Permenkumham No. 5 Tahun 2023 ini dibuat agar menjadi perhatian bagi seluruh pejabat dan pegawai sebagai pedoman dan meningkatkan rasa tanggung jawab dan kedisplinan dalam bekerja,” ucap Mamur.
Mamur mengatakan, sebagai implementasi dari peraturan ini dan juga sebagai salah satu langkah kunci dalam proses percepatan penyelesaian kerugian negara adalah penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi.
“Kemenkumham menerapkan aplikasi yang dapat membantu pencegahan dan mempercepat penyelesaian kerugian Negara, aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara atau disingkat SIPKN,” terangnya.
Mamur menjelaskan, SIPKN adalah aplikasi yang meliputi mekanisme penyelesaian kerugian negara yang disebabkan oleh Bendahara dan Pegawai Negara Bukan Bendahara secara realtime dan terintegrasi.
“Sebuah sistem hanya akan berhasil jika didukung oleh seluruh pihak yang terlibat baik itu pejabat maupun seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kemenkumham. Oleh karena itu, mari kita bersama untuk berkontribusi aktif dalam penggunaan dan pengembangan sistem informasi ini sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal bagi negara,” ajak Mamur.(One/01)