JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Operasi besar tertutup yang dilakukan tim gabungan Polri, BIN, BAIS dan Ditjen Imigrasi pada Rabu (14/8/2024) lalu, berhasil mengungkap lokasi perjudian online (judol) yang diduga dimotori bos besar asal Filipina di Bali.
Berdasarkan informasi, dilaporkan sebanyak 19 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina diamankan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran, Bali.
Operasi cepat dan tertutup di Villa Akasha Seminyak Bali, dilakukan tim secara singkat dan tepat.
Tanpa perlawanan, puluhan WNA Filipina berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut sumber, menyebutkan bahwa pada hari ini, Minggu (18/8/2024), para WNA tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya Filipina.
Namun nama Bos Filipina berinisial K yang diduga merupakan pemilik villa tidak masuk ke dalam daftar deportasi Imigrasi Ngurah Rai.
“Ada 18 orang yang dititip di Rudenim Ngurah Rai Bali sudah dideportasi tadi pagi, namun tidak terlihat nama K di dalam daftar deportasi,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, K dititip di Rudenim bersama adiknya A, tetapi A sudah dijadikan tersangka oleh Polda Bali atas dugaan tindak pidana perjudian.
Kasus dugaan judi online ini diungkap di sebuah villa yang diduga milik K bos asal Filipina di bilangan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Terkait informasi tersebut, Sudutpandang.id langsung melakukan konfirmasi ke Kepala Kantor Imigrasi Ngurah, Rai Suhendra.
Pesan yang dikirim lewat WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum juga mendapatkan jawaban.(tim)