ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menghadiri pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mawar Kantor Bupati Asahan, dan turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dedikasi Tim BPK Sumut selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga berharap bahwa hasil dari pemeriksaan ini dapat dijadikan pijakan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Exit meeting ini merupakan momen penting sebagai penutup dari proses pemeriksaan terinci atas LKPD 2024. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi dasar bagi Pemkab Asahan dalam melakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola keuangan daerah,” ujar Bupati.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Ahmad Fadli, didampingi oleh Ketua Tim Pemeriksa, Rita Efriyenni R, beserta anggota tim lainnya.
Dalam arahannya, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami berharap Pemkab Asahan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang kami berikan, agar pengelolaan keuangan ke depan semakin efisien, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Ahmad Fadli.
Pemkab Asahan menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan merespons temuan-temuan BPK secara terbuka dan konstruktif. Pemerintah daerah juga menargetkan untuk kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tahun 2024.
“Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik,” tambah Bupati.(MA/04)