Jakarta, SudutPandang.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersinergi mengawal dana desa agar tetap akuntabel di tengah pandemi. Sebab, dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa terus meningkat dan peran desa semakin penting sebagai penyangga perekonomian nasional.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, program dana desa yang telah digagas sejak 2015 itu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik dari sisi jumlah anggaran maupun dari jumlah desa yang menerima manfaat.
“BPKP bersama dengan Komite IV DPD RI turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memastikan perencanaan, penyaluran, dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh BPKP antara lain melalui peran assurance dan consulting, utamanya untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Penjaminan atau assurance, kata dia, dilakukan melalui audit tujuan tertentu penggunaan dana desa, khususnya untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kemudian, evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Untuk mendukung peran pengawasan, aplikasi terbaru yang dikembangkan BPKP adalah Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa), yaitu aplikasi untuk pengawasan dana desa.
“Oleh karena itu, pengawasan penggunaan dana desa tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Maka sebaiknya dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto mengapresiasi peran pendampingan dan sinergi pengawasan yang dilakukan BPKP bersama DPD. Terlebih, keunggulan BPKP yang memiliki kantor perwakilan di seluruh provinsi, sehingga setiap saat dapat bersinergi dengan anggota DPD dalam mengawal pembangunan di daerah masing-masing.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan agar lingkupnya lebih luas, tidak hanya terkait dana desa, namun termasuk program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” tutur Sukiryanto, dalam kunjungan kerja (kunker) Pimpinan DPD ke Kantor Pusat BPKP, Rabu (4/11/2020).
Pihaknya juga berharap agar BPKP menjadi center of excellence pengawasan dan fokus untuk memberikan nilai tambah terhadap tiga aspek, yaitu pengendalian intern, pengelolaan risiko, dan proses tata kelola.
“Semoga sinergitas Komite IV DPD RI dan BPKP terus meningkat dan lebih produktif dalam upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.(red/*)
Sumber: Biro Hukum dan Komunikasi BPKP